Prosedur Permohonan Informasi

 03-04-2024

Prosedur Permohonan Informasi



Tata Cara Permohonan Informasi

Langkah 1

Pemohon Informasi Publik mengajukan permintaan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik langsung secara lisan, melalui surat atau surat elektronik (email), dan juga permintaan dapat dilakukan melalui telepon.

Langkah 2

Pemohon informasi harus menuliskan jenis informasi yang diinginkan pada form yang tersedia yaitu Form 1A untuk perorangan atau Form 1B untuk badan hukum/badan publik/kelompok.

Langkah 3

Pengelola PPID mencatat semua informasi yang di sebutkan oleh pemohon.

Langkah 4

Pemohon informasi harus meminta tanda bukti kepada PPID bahwa telah melakukan permintaan informasi, serta nomor pendaftaran.

Langkah 5

Dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja Pejabat PPID harus memberikan jawaban tertulis atas permintaan informasi yang di butuhkan. PPID dapat meminta perpanjangan wakjtu 7 (tujuh) hari kerja untuk memenuhi permintaan informasi disertai alasan perpanjangan.

Langkah 6

Setelah waktu yang ditentukan pemohon menerima informasi.

Langkah 7

Jika pemohon merasa tidak puas dengan informasi yang diberikan maka dapat mengajukan keberatan informasi.







Tidak ada agenda hari ini
04-05-2024
21-11-2023 s/d 23-11-2023
Banjarbaru

Peserta, Narasumber/Fasilitator pada Pertemuan Pembentukan Tim Koordinasi dan Surveilans Avian Influenza Terpadu yang ditugaskan drh. Adrin Ma'ruf, Drh. Elfa Zuraida, M.Si., Drh. Retno Wulan Handayani, M.Vet., dan Drh. Wijanarko, M.Sc.

21-11-2023 s/d 24-11-2023
Medan

Supervisi Elisa surra yang ditugaskan adalah Alfredo Jonathan Sitohang, A.Md.Ak, Drh. Ichwan Yuniarto, M.Si., dan Umi Kulsum. 

20-11-2023 s/d 20-11-2023
Pelaihari

Kegiatan PHMS Desinfeksi Pasar Hewan yang ditugaskan adalah Drh. Harwanto, M.Sc, Muhamad Firdaus, Muhammad Badali Akbar, dan Yoga Prihatna,S.Si.

15-11-2023 s/d 16-11-2023
DKI Jakarta

Lokakarya Value Chain Analysis Nasional Sapi Potong dan Sapi Perah untuk Manajemen PMK dan LSD yang ditugaskan adalah Drh. Retno Wulan Handayani, M.Vet.




Standar Mutu





Tautan Internal



  • aa2
  • aa3
  • aa4
  • aa5
  • aa6
  • aa7
  • aa8
  • aa9
  • aa10
  • aa11
  • aa12
  • aa13
  • aa14