Font :
Cetak
#JumatInfo
Hai #SanakVeteriner ?
Perlu diketahui bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi penting untuk diketahui dan diterapkan di lingkungan kerja lho!
Lalu apa dasar hukum penerapan K3 ini? Di Indonesia sendiri, K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) diatur dalam Undang-Undang sebagai berikut:
- Keselamatan kerja diatur dalam UU No.1 Tahun 1970.
- Kesehatan diatur dalam UU No.23 Tahun 1992.
Jadi, sudah saatnya #SanakVeteriner juga memperhatikan prinsip K3 ini di lingkungan kerja masing-masing ya ??
@k3_indonesia
#bvetbanjarbaru #keselamatandankesehatankerja #K3