Search
Logo

Scroll ke bawah

Prosedur Layanan Laboratorium

  •   01 Agustus 2026
  •  Tim PPID

Prosedur Layanan Laboratorium

 

Alur Pelayanan Pengujian dan Diagnostik di Balai Veteriner Banjarbaru sesuai dengan gambar:

  1. Registrasi

    Pelanggan melakukan registrasi dan pengajuan permintaan uji.

  2. Penyerahan Sampel Permintaan Uji

    Pelanggan menyerahkan sampel beserta formulir permintaan uji kepada petugas.

  3. Pembayaran

    Pelanggan melakukan pembayaran secara e-billing sesuai dengan ketentuan tarif PNBP yang berlaku.

  4. Pengujian Sampel

    Sampel diuji di laboratorium sesuai dengan metode yang telah ditetapkan.

  5. Hasil Uji

    Hasil uji divalidasi dan diverifikasi sebagai Laporan Hasil Uji (LHU).

  6. Peneguhan Diagnosa

    Hasil uji dianalisis lebih lanjut oleh penanggung jawab teknis.

  7. Penerbitan LHU

    Laporan Hasil Uji (LHU) resmi diterbitkan dan diserahkan kepada pelanggan.

Accessibility
undefinedundefined
undefined

Your personal data will be used to support your experience throughout this website, to manage access to your account, and for other purposes described in our undefinedprivacy policy.undefined

undefined
undefinedundefinedundefinedundefined
undefined
undefined