Font :
Cetak
Pelayanan Bimbingan Penelitian
Pelayanan Bimbingan Penelitian adalah pelayanan kepada perorangan/instansi/perguruan tinggi terkait bimbingan penelitian yang berkaitan dengan bidang kesehatan hewan, produk asal hewan, atau bidang lainnya yang fasilitas/sarana prasarana, keahlian dan sumber daya manusia dimiliki oleh Balai Veteriner Banjarbaru.
Persyaratan :
- Pemohon berasal dari Instansi Pemerintah, profesi, asosiasi peternak, perguruan tinggi, dll
- Mengikuti aturan yang ada di Balai Veteriner Banjarbaru
- MoU
Sistem, mekanisme dan prosedur :
- Pemohon mengajukan permohonan bimbingan penelitian dan permohonan kerjasama/MOU disertai proposal penelitian secara tertulis ditujukan kepada Kepala Balai Veteriner Banjarbaru.
- Kepala Balai Veteriner Banjarbaru memberikan jawaban menyetujui atau menolak permohonan tersebut secara tertulis.
- Kepala Balai membuatkan SK Pendamping penelitian selama di Balai Veteriner Banjarbaru.
- Setelah permohonan bimbingan penelitian disetujui dan disepakati jenis penelitian, dan waktu pelaksanaannya, petugas yang ditunjuk melakukan koordinasi dengan pemohon.
- Pelaksanaan kegiatan.
- Konsultasi data penelitian yang akan dipublikasikan.
- Menyampaikan laporan hasil penelitian.
Informasi lebih lanjut hubungi nomor handphone 0811500553