Search
Logo

Scroll ke bawah

SOP PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI KEADAAN DARURAT

  •   20 September 2026
  •  Tim PPID

Tujuan: Memberikan pedoman yang jelas dan sistematis kepada seluruh pegawai, tamu, dan pengunjung dalam menghadapi situasi darurat, sehingga evakuasi dapat berjalan cepat, aman, dan tertib.

A. Tahap Peringatan Dini

  1. Petugas keamanan / Tim Tanggap Darurat menerima informasi atau mendeteksi tanda-tanda keadaan darurat (kebakaran, gempa, banjir, kebocoran gas, dll).
  2. Segera mengaktifkan alarm peringatan dini (sirine, bel, atau pengeras suara) sesuai jenis keadaan darurat.
  3. Memberikan pengumuman melalui pengeras suara dengan instruksi yang jelas, singkat, dan tenang.
  4. Menghubungi instansi terkait (Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Ambulans, atau Kepolisian) sesuai kebutuhan.
  5. Mencatat waktu kejadian dan jenis keadaan darurat untuk laporan selanjutnya.

B. Tahap Evakuasi

  1. Tetap tenang dan jangan panik. Ikuti instruksi dari Tim Tanggap Darurat.
  2. Segera menuju jalur evakuasi dan tangga darurat terdekat.
  3. Jangan menggunakan lift saat proses evakuasi berlangsung.
  4. Berjalan cepat namun tidak berlari, sambil tetap melindungi kepala bila diperlukan.
  5. Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki.
  6. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan.
  7. Beritahu orang lain / tamu yang masih berada di dalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi.
  8. Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek.
  9. Jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang di belakang anda dan menghambat evakuasi.

C. Titik Kumpul (Assembly Point)

  1. Segera menuju titik kumpul yang telah ditentukan untuk menunggu instruksi berikutnya.
  2. Lakukan absensi / pengecekan kehadiran oleh koordinator masing-masing area.
  3. Laporkan kepada Ketua Tim Tanggap Darurat bila ada orang yang belum ditemukan.
  4. Tetap di titik kumpul sampai dinyatakan aman oleh petugas berwenang.

D. Hal yang Dilarang

  1. Kembali ke dalam gedung sebelum ada instruksi resmi.
  2. Menggunakan lift saat evakuasi.
  3. Membawa barang berukuran besar.
  4. Berlari, mendorong, atau berbalik arah.
  5. Menyebarkan informasi yang belum terverifikasi (hoaks).

SOP Evakuasi Kebakaran
SOP Evakuasi Gempa Bumi
Accessibility
undefinedundefined
undefined

Your personal data will be used to support your experience throughout this website, to manage access to your account, and for other purposes described in our undefinedprivacy policy.undefined

undefined
undefinedundefinedundefinedundefined
undefined
undefined