Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bersama dengan Himpunan Peternak Domba-Kambing Indonesia (HPDKI) berkolaborasi dalam pemenuhan kebutuhan pangan dari komoditas subsektor peternakan untuk mendukung program makan siang dan minum susu gratis.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH, Agung Suganda mewakili Direktur Jenderal PKH pada acara inagurasi/wisuda peternak muda domba kambing Indonesia Program Internship for Youth Entrepreneurs Sheep and Goat Industry di Jakarta, Selasa (30/4).
“Saat ini Kementerian Pertanian berupaya menyusun program-program komoditas pangan dari sektor pertanian khususnya subsektor peternakan untuk mendukung program makan siang dan minum susu gratis”, jelasnya.
Lebih lanjut ia sampaikan, Program tersebut digagas oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka yang rencananya akan dibagikan secara bertahap dan menyasar kepada 20% dari total anak sekolah dan pesantren seluruh Indonesia mulai 2025 mendatang.
Program tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi usaha peternakan sebagai penghasil bahan baku kebutuhan untuk program tersebut dalam hal penyediaannya.
“Program ini sedang diujicobakan di beberapa titik dan sedang berjalan. Sampai oktober nanti jumlahnya terus bertambah dan akan menjadi bahan evaluasi. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang dalam menyediakan komoditas peternakan baik daging maupun susu kambing/domba’, ungkapnya.
Kementerian Pertanian, saat ini sedang mengembangkan program kambing perah dalam rangka meningkatkan produksi susu segar dan membangun model klaster peternakan kambing perah.
Klaster ini terdiri dari empat model pengembangan, yaitu model pengembangan skala mikro (kurang dari 26 ekor), skala kecil (26-150 ekor), skala menengah (151-3.000 ekor), dan skala besar (lebih dari 3.000 ekor).
Untuk lebih mengenalkan peternakan kambing perah, pemerintah menawarkan program pemeliharaan 1-2 ekor untuk petani peternak. Diharapkan program ini memberikan jawaban terkait penyediaan susu di masyarakat, khususnya di daerah introduksi peternakan ternak perah melalui kambing domba perah.
“Kami berharap HPDKI mendorong peternak muda milineal agar dapat mengembangkan klaster-klaster kambing perah minimal skala mikro dengan populasi kurang dari 20 ekor sesuai dengan permentan 15 tahun 2021”, terangnya.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan rekomendasi bagi pemerintah khususnya dalam mengambil kebijakan di subsektor peternakan. Harapannya juga dapat mencetak peternak yang handal dan bermanfaat serta dapat melaksanakan rencana aksinya dalam mengembangkan klaster-klaster peternakan kambing/domba”, harap Agung.
Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, rumah tangga pemelihara kambing mencapai 3,1 Juta Rumah Tangga Usaha Peternakan (RUTP), meningkat sebesar 15% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2,7 Juta RTUP.
Populasi kambing saat ini sebanyak 19,2 juta ekor. Dari jumlah tersebut, terdapat empat provinsi dengan jumlah populasi diatas 1 juta ekor, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Lampung.
Diperkirakan, sekitar 15-20% dari populasi kambing adalah kambing Peranakan Etawa (PE) yang saat ini menjadi salah satu andalan kambing perah. Kambing PE merupakan tipe dwiguna (sebagai penghasil daging dan susu). Komoditas ini dapat mengambil peran untuk pemenuhan kebutuhan susu bagi program tersebut.
Sementara ditempat yang sama, Ketua Umum HPDKI Yudi Guntara Noor, mengatakan bahwa HPDKI mempersiapkan sumber daya peternak muda yang baru lulus kuliah. Yudi mengundang peternak muda agar masuk ke industri peternakan kambing/domba, untuk selanjutnya dibuat suatu model bisnis klaster pengembangan peternakan kambing/domba.
Ia menyebutkan, salah satu kegiatan HPDKI yakni bekerja sama dengan stakeholder untuk pengembangan klaster kambing/domba. HPDKI bekerjasama dengan Bank BJB menyalurkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 333 Peternak di 5 Provinsi sebesar Rp. 32,9 milyar.
"Kita harapkan selesai kuliah menjadi binaan HPDKI dengan pembiayaan 100 jt per peternak dengan 30 sampai 40 ekor untuk pengembangan klaster Kambing/domba", pungkas Yudi. Sumber : Ditjen PKH