Font :
Cetak
Hai #SanakVeteriner ✋🏻
Dalam rangka mencegah penyakit hewan menular, Pemerintah melakukan pengawasan lalu lintas HPM (hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya) di dalam wilayah Indonesia.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya (HPM) di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Yuk simak tayangan berikut ya Sanak!
@ditjen_pkh
@kementerianpertanian
#bvetbanjarbaru #LaluLintasHPM