Jakarta – Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menstabilkan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak menuai hasil positif. Kebijakan stabilisasi pasokan dan harga livebird sejak awal September lalu mulai menunjukkan tren kenaikan harga tingkat peternak. Secara marathon telah digelar rapat-rapat koordinasi tanggal 9 September, 12 September dan 26 September 2024 menghadirkan peran dan sinergitas Satgas Pangan POLRI, Kementerian/Lembaga terkait, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, pimpinan perusahaan perunggasan dan asosiasi perunggasan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda, menyatakan bahwa sinergi antara pelaku usaha perunggasan dan pemerintah berhasil menjaga stabilitas pasar sekaligus melindungi keberlanjutan usaha peternak mandiri. “Kebijakan ini penting untuk menyeimbangkan pasar dan memastikan bahwa peternak mandiri tetap terlindungi dari fluktuasi harga,” ujar Agung di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.
Data dari Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) menunjukkan bahwa sejak awal Oktober 2024, harga livebird untuk ukuran normal 1,6-2,0 kg mengalami peningkatan bertahap. Pada 1 Oktober, harga ayam hidup tingkat peternak berada di kisaran Rp 15.500-Rp 16.000/kg, kemudian secara gradual pada 9 Oktober 2024 mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 20.500-Rp 21.000/kg.
Sekretaris Jenderal GOPAN, Sugeng Wahyudi, membenarkan bahwa kenaikan harga livebird ini merupakan hasil dari koordinasi secara intens antara Ditjen PKH Kementan dengan para asosiasi dan pelaku usaha. "Harga ayam hidup kini mencapai Rp 20.500 per kilogram. Ini adalah buah dari ikhtiar bersama, koordinasi intensif Ditjen PKH, K/L terkait, peran asosiasi dan para pelaku usaha untuk terus mendorong perbaikan harga livebird di atas HPP (red: harga pokok produksi)” ujar Sugeng saat dihubungi.
Sugeng juga menekankan pentingnya kolaborasi lapangan yang terus berlangsung dan keterbukaan para pihak. “Koordinasi di lapangan terus berjalan, dan kami rutin mengikuti rapat evaluasi yang diinisiasi Ditjen PKH Kementan” tambahnya.
Kementan optimistis bahwa dengan trend perkembangan harga ayam hidup ini menunjukkan stabilitas dan akan terus terjaga. Dirjen Agung Suganda menegaskan bahwa pihak nya tetap rutin melakukan pemantauan intensif di lapangan sekaligus memastikan kepatuhan seluruh pihak terhadap komitmen bersama dan penegakan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar.
Sumber : website Ditjen PKH