Search
Logo

Scroll ke bawah

LPSE

  •   03 Agustus 2026
  •  Tim PPID

PENGADAAN BARANG DAN JASA VIA LPSE TA 2026


Seluruh proses transaksi dan pemilihan penyedia Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara elektronik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada aplikasi LPSE. Sistem ini menjamin proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Metode Pengadaan Utama

  • E-Purchasing (E-Katalog): Pelaksanaan belanja barang/jasa langsung melalui etalase katalog elektronik.
  • Tender & Seleksi Elektronik: Pemilihan penyedia secara terbuka untuk pekerjaan kompleks, konstruksi, dan jasa konsultansi.
  • Pengadaan Langsung Elektronik (E-PL): Transaksi pengadaan skala kecil yang terhubung langsung dengan penyedia terverifikasi.

Catatan Penting Pelaku Usaha

  • Integrasi Data SIKAP: Pastikan profil legalitas, izin usaha (KBLI), dan pengalaman kerja perusahaan selalu terbarukan di aplikasi SIKAP.
  • Sertifikat Elektronik (TTE): Dokumen penawaran dan e-Kontrak wajib menggunakan Tanda Tangan Elektronik aktif yang tervalidasi.
  • Penyedia PDN & UMKM: Peluang pengadaan diprioritaskan bagi penyedia dengan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pelaku usaha kecil/koperasi.

 Silakan akses >> LPSE <<

Accessibility
undefinedundefined
undefined

Your personal data will be used to support your experience throughout this website, to manage access to your account, and for other purposes described in our undefinedprivacy policy.undefined

undefined
undefinedundefinedundefinedundefined
undefined
undefined