Banjarbaru – Balai Veteriner Banjarbaru turut menghadiri kegiatan kunjungan kerja Komite II DPD RI yang dilaksanakan di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah pada Selasa, 6 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung sektor peternakan dan kesehatan hewan.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait sebagai forum koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di bidang peternakan, kesehatan hewan, serta pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan di wilayah Kalimantan Tengah dan sekitarnya.
Pada kesempatan tersebut, Balai Veteriner Banjarbaru menyampaikan perkembangan status Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di regional Kalimantan, termasuk upaya pengendalian dan pelaksanaan vaksinasi PMK yang terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, turut disampaikan kesiapan pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha guna memastikan hewan yang diperdagangkan dan dipotong dalam kondisi sehat dan layak.
Pembahasan mengenai pengawasan hewan kurban menjadi salah satu hal penting dalam kegiatan ini mengingat meningkatnya lalu lintas dan kebutuhan hewan menjelang Iduladha. Pengawasan yang optimal diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis serta menjamin keamanan dan kesehatan hewan yang akan dikurbankan.
Kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan peternak. Bagi peternak, pengendalian PMK dan pelaksanaan vaksinasi yang optimal dapat membantu menjaga kesehatan ternak, menurunkan risiko kerugian ekonomi akibat penyakit, serta meningkatkan produktivitas usaha peternakan.
Sementara bagi masyarakat, pengawasan kesehatan hewan dan hewan kurban memberikan jaminan bahwa hewan yang diperdagangkan maupun dikonsumsi dalam kondisi sehat, aman, dan memenuhi persyaratan kesehatan hewan. Hal ini juga mendukung keamanan pangan asal hewan dan perlindungan kesehatan masyarakat secara luas.
Melalui kolaborasi lintas instansi, diharapkan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian penyakit hewan dapat berjalan semakin efektif serta mendukung kemajuan sektor peternakan dan kesehatan hewan di wilayah Kalimantan secara berkelanjutan.

